Bank syariah adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip Syariah, yaitu aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan Syariah.
-
Pendahuluan
Bank syariah adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip Syariah, yaitu aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan Syariah.
-
Konsep Dasar Ekonomi Islam
Uang bukan komiditi tetapi sebagai alat tukar
-
Kelembagaan Perbankan Syariah di Indonesia
Perbankan syariah memiliki kelembagaan yang agak berbeda dengan perbankan konvensional