-
Sesi 1
Apa itu Good Corporate Governance
-
Sesi 2
Pengantar Good Corporate Governance (GCG)
Berawal dari kehancuran korporasi-korporasi besar saat terjadi krisis moneter 1998, banyak pihak terutama investor yang mengalami kerugian sangat besar secara financial, dan masyarakat pekerja yang kehilangan penghasilan karena ter-PHK. Kejadian besar kembali terulang di tahun 2008 yang menghantam negara super power Amerika Serikat. Walaupun sudah diperkirakan sebelumnya oleh berbagai ekonom, namun gelombang kehancuran korporasi di USA sungguh tidak dibayangkan sebelumnya. Perusahaan Keuangan Lehman Brother yang sudah berusia 150 tahun lebih dengan asset sekitar USD1500 Miliar, tidak mampu bertahan dan hancur padahal perusahaan tersebut sebelumnya mendapatkan rating AAA dari pemeringkat internasional. Begitupun Perusahaan Migas terbesar di USA, Enron mengalami nasib yang sama. Sebelumnya perusahaan seperti Polaroid, General Motor nasibnya juga sama.
Di Indonesia, tidak terkecuali mengalami nasib yang sama terutama di sektor bisnis keuangan. Dalam ingatan kita masih segar Kasus Bank Global, disusul Bank Century dan beberapa Perusahaan Investasi yang telah mengecoh para investor dan masyarakat banyak. Munculnya berbagai kasus dan skandal korporasi karena adanya ketidakterbukaan informasi, baik yang menyangkut performance keuangan maupun manajemen.
Ke depan, setiap perusahaan dituntut adanya transparansi, akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi dan Fairness
